daus.trala.la

new media, art direction, and everyday tidbits

Archive for the ‘Environment’


And yes, Raja Ampat is among those places. Some of the images from the exhibit, shown here.


Studi kamera dan video jebak terkini mengembuskan angin segar bagi upaya konservasi Badak jawa Ujung Kulon yang berada di tubir kepunahan. Namun kerja keras menanti di depan mata.

Read the rest of this entry »


UPDATE: Sayang sekali sumber rujukan email Prita di blog ini sudah mengalami proses editing dari yang semula saya tautkan. Sekarang emailnya lebih “halus”, nama-nama disamarkan, karakter unik seperti huruf besar semua pada kata-kata “pembohong besar” juga sudah dibuat huruf kecil. Saya tidak tahu motifnya apa. Mungkin takut terjerat pasal UU ITE juga :)

————————–

Saya tertarik untuk membahas kasus Prita karena kelihatannya masih banyak kalangan bloger yang menentang penahanan atas Prita tanpa terlebih dahulu membaca bagaimana bunyi email yang dikirimkan Prita ke milis termaksud.

Ada beberapa poin terkait kasus ini yang perlu kita cermati bersama.

1. Pasal mengenai penghinaan atau pencemaran nama baik (defamation, tort) bukan hanya ada di UU ITE, melainkan ada dalam hampir semua undang-undang hukum positif di banyak negara, meski kebanyakan masuk ranah hukum perdata.

2. Dalam Islam ada anjuran “tinggalkanlah hal yang meragukan”, mungkin dalam hukum positif ada juga terminologi ini, saya belum memeriksa. Dalam hal ini kita selalu bersengketa soal kriteria mengenai pencemaran nama baik, penghinaan, dan lain-lain. Percayalah, kita tidak akan pernah menemukan kriterianya sampai kapanpun! Karena meragukan itulah justru dibuat perangkat hukum/larangan yang bersifat mengikat sebagai rambu-rambu agar kita berhati-hati.

Contohnya begini:
Frasa “Dasar hitam!” yang ditujukan buat kita-kita, ras Asia, memiliki nilai rasa yang berbeda apabila ditujukan buat kaum kulit hitam Afrika-Amerika. Itulah kenapa frasa seperti itu sebaiknya dihindari, bukan justru dipakai dengan alasan “kriteria penghinaan tidak jelas”.

3. Tidak ada seorang wargapun yang memiliki hak untuk menghakimi pihak lain tanpa melalui keputusan pengadilan.

4. Kritik sebaiknya ditujukan kepada praktik/tindakan, bukan individu-individu. Dan kritik sebaiknya bertujuan agar kejadian serupa tidak terjadi pada orang lain, bukan menebarkan kebencian atau aroma “balas dendam”.

5. Apakah betul Prita tidak melanggar UU ITE? Saya sendiri tidak berani mengatakan Prita bersalah atau tidak. Jika saya baca emailnya, ada beberapa poin yang sepertinya memang berpotensi terjerat delik dalam UU ITE. Berikut ini di antaranya:

Bila anda berobat, berhati-hatilah dengan kemewahan RS dan title International karena semakin mewah RS dan semakin pintar dokter maka semakin sering uji coba pasien, penjualan obat dan suntikan.

Kata-kata “uji-coba pasien”, “penjualan obat dan suntikan” adalah tuduhan yang belum teruji di pengadilan. Buat sebuah rumah sakit, tuduhan seperti ini tentu amat berat konsekuensinya. Kita mesti berhati-hati menggunakan kata-kata ini.

…makanya saya sebut Manajemen Omni PEMBOHONG BESAR semua. Hati-hati dengan permainan mereka yang mempermainkan nyawa orang.

Frasa “pembohong besar” dengan penggunaan huruf kapital menurut hemat saya bersifat menyerang dan menghakimi. Apalagi di situ disebut “semua”. Apakah betul semua staf manajemen rumah sakit termaksud pembohong besar? Tidak ada satu pun orang (bahkan bila benar dia seorang pembohong) yang suka disebut pembohong :) Kecuali memang sudah diputuskan pengadilan.

Dan setelah beberapa kali kami ditipu dengan janji maka sebenarnya adalah hasil lab saya 27.000 adalah FIKTIF

Kata “ditipu” atau “fiktif” tentu butuh pengujian di pengadilan. Jika kita mengatakan hal tersebut, kita sebarluaskan, maka kita berpotensi melakukan tuduhan tanpa proses peradilan. Dan ini jelas melanggar hukum.

…mungkin dikarenakan biaya RS ini dengan asuransi makanya RS ini seenaknya mengambil limit asuransi saya semaksimal mungkin tapi RS ini tidak memperdulikan efek dari keserakahan ini.

Riskan, riskan untuk diucapkan.

…namun saya dan suami saya terlalu lelah mengikuti permainan kebohongan mereka…

Sekali lagi, menyerang dan menuduh.

…tapi apabila nyawa manusia dipermainkan oleh sebuah RS yang dpercaya untuk menyembuhkan malah mempermainkan sungguh mengecewakan.

Menuduh juga. Betulkah RS tersebut mempermainkan nyawa manusia? Butuh pengujian yang teliti di pengadilan.

Lalu, yang bagaimanakah yang dimaksud dengan kritik yang santun? Jika tujuannya adalah agar kejadian serupa tidak terulang lagi, maka penyebutan RS, atau nama-nama sebaiknya disamarkan. Apalagi bila kasusnya berat. Namun, kita bisa memberikan informasinya secara pribadi (japri) bila ada yang menginginkan informasi lebih lanjut. Jika saja email Prita cukup menjelaskan fakta-fakta yang dialami, tanpa perlu memberikan penilaian (judgement) saya rasa emailnya itu akan menjadi “aman”.

Saya tidak mengatakan bahwa posting saya berikut ini adalah jenis kritik yang “sempurna” tapi mungkin bisa menjadi contoh. Setelah saya tulis itu, banyak bloger/pembaca yang mengirimkan email menanyakan rumah sakitnya atau dokternya.

Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita agar lebih berhati-hati dalam melaksanakan aktivitas ngeblog, bermilis, atau media-media publik lainnya.

Yuk ngeblog lagi!


Apakah Anda sudah pernah tahu atau mendengar soal Jalur 259?

Jalur 259 adalah jalur komunikasi masyarakat dan Kompolnas perihal polisi. Kompolnas sendiri adalah lembaga kepolisian nasional yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Lebih jauh soal Kompolnas.

Sebenarnya model-model kanal pengaduan bagi sebuah lembaga negara seperti ini sudah pernah ada, mulai dari Kotak Pos 5000 sampai program semacam “halo polisi” yang menampung laporan dan pengaduan dari masyarakat.

Saya tidak mengikuti perkembangannya kemudian. Yang jelas, hampir tiap hari di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat saya masih menyaksikan pungutan liar, baik yang dilakukan langsung oleh—oknum—polisi maupun melalui tangan para preman.

Belum lama, saya juga lihat program Jalur 259 di sebuah televisi swasta (SCTV kalau tidak salah), dan masih terlihat bahwa pihak polisi di situ terlihat “dominan” dan cenderung defensif. Ujung-ujungnya, persoalan yang diangkat pun tidak tuntas di situ.

Saya bukan tidak menghargai upaya aparat kepolisian dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Hanya, sebetulnya yang dibutuhkan oleh warga, setidaknya oleh saya, adalah aksi nyata di lapangan. Tempat di mana warga masyarakat berinteraksi secara ajeg dengan lingkungan sosialnya.

Memang, bagaimanapun peran warga memang dibutuhkan untuk membantu kelancaran tugas polisi, dengan ikut secara aktif memberikan laporan-laporan. Namun, sejauh mana proses tindak lanjut yang dilakukan atas sebuah laporan, itu yang menjadi tanda tanya kita semua.

Terlepas dari itu, desain situs Jalur 259 sendiri menurut saya lumayan rapi. Jauh lebih bagus dibanding situs lembaga-lembaga negara lain ;)


Just like I thought about, Death is number one. I know about Deicide, Slayer, and Cannibal Corpse as well.

I’m wondering though, is Slayer really a death metal band? I prefer to put them in a “thrash metal” category. What about Bathory, a more well-known dark-mystical-death-metal band in history?

See complete list
.


4Waves Network adalah jaringan iklan untuk blog dengan tema / niche Teknologi Informasi dan Internet. Mereka menyediakan solusi beriklan untuk para advertiser dalam mengiklankan produk/layanan berbasis Teknologi Informasi dan Internet.


FOTO agak lama yang saya cari-cari ketemu juga di Facebook, hehehe…


I love Fitz Roy. What about you? What’s your favourite mountains/peaks?


Kakak-beradik musisi, Katon Bagaskara dan Nugie, mendedikasikan karya mereka untuk menggemakan pesan konservasi. Dana yang terkumpul melalui penjualan nada sambung pribadi (ring back tone) karya kedua musisi tersebut akan digunakan oleh organisasi konservasi WWF-Indonesia beserta Nugie dan Katon Bagaskara dalam menyosialisasikan pesan lingkungan dan konservasi.

Read the rest of this entry »